For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 18 Tahun 2007

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toli-Toli Nomor 18 Tahun 2007 tentang SUSUNAN ORGANISASI PEMERINTAH DESA

Also known as: Perda Kabupaten Toli-Toli 18/2007 · Perda Kabupaten Toli-Toli No. 18 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Toli-Toli Nomor 18 Tahun 2007

Status:
Active
Effective Date:17 Desember 2007Publication Date:10 Desember 2007
Struktur Organisasi PemerintahPemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeSUSUNAN ORGANISASI PEMERINTAH DESA
LocationPemerintah Kabupaten Toli-Toli
Effective Date17 Desember 2007
Publication Date10 Desember 2007
Place of EnactmentToli-Toli

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 4 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa dan Perangkat Desa.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang susunan organisasi pemerintah desa di Kabupaten Tolitoli. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di desa, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa. Susunan organisasi pemerintah desa terdiri dari Kepala Desa, Sekretariat Desa (dengan tiga urusan: Pemerintahan, Pembangunan, dan Umum), dan para Kepala Dusun. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memiliki wewenang dan kewajiban yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembinaan masyarakat, dan pengelolaan keuangan desa. Sekretariat Desa membantu Kepala Desa dalam pembinaan administrasi dan pelayanan teknis administratif. Setiap urusan di Sekretariat Desa memiliki tugas spesifik terkait dengan pemerintahan, pembangunan, dan urusan umum. Kepala Dusun membantu pelaksanaan tugas-tugas operasional Pemerintah Desa di wilayah kerjanya.

(-)

(-)