For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 1952

Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1952 tentang Pemungutan Pajak Verponding Tahun 1952

Also known as: UU 8/1952 · UU No. 8 Tahun 1952 · UU Nomor 8 Tahun 1952

Status:
Active
Effective Date:12 Agustus 1952Publication Date:2 Agustus 1952
Agraria & PertanahanPerpajakanKetentuan Perpajakan

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePemungutan Pajak Verponding Tahun 1952
LocationPemerintah Pusat
Effective Date12 Agustus 1952
Publication Date02 Agustus 1952
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang Nr. 7 tahun 1952, Lembaran-Negara Nr. 50 tahun 1952, dengan perubahan angka tahun dari '1951' menjadi '1952' pada pasal I, pasal II ke-2, dan pasal IV.

Undang-undang ini bertujuan untuk melanjutkan pemungutan Pajak Verponding yang sebelumnya berlaku pada tahun 1951 untuk diterapkan kembali pada tahun 1952. Hal ini dilakukan karena kondisi yang menyebabkan perlunya peraturan khusus tentang Pajak Verponding masih berlangsung. Oleh karena itu, peraturan yang ada dalam Undang-undang Nr. 7 tahun 1952 tetap berlaku dengan perubahan angka tahun dari '1951' menjadi '1952'. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari pengundangannya dan berlaku surut hingga 1 Januari 1952.

(-)

(-)