on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
Also known as: Perda Kota Payakumbuh 4/2023 · Perda Kota Payakumbuh No. 4 Tahun 2023 · Perda Kota Payakumbuh Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketimpangan wilayah melalui pembangunan infrastruktur berkelanjutan pada kawasan prioritas daerah, khususnya kawasan sungai batang agam. Pembangunan ini selaras dengan kondisi lingkungan dan sosial budaya masyarakat, serta mendukung pengembangan dan percepatan pelaksanaan infrastruktur yang terpadu dan terintegrasi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pembangunan infrastruktur yang mendukung kegiatan pariwisata, ekonomi kreatif, dan kegiatan lain sesuai rencana tata ruang daerah. Infrastruktur yang dimaksud meliputi infrastruktur sumber daya air, bangunan gedung, jalan dan jembatan, air bersih dan sanitasi, serta ruang terbuka hijau dan non-hijau. Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk menetapkan infrastruktur berkelanjutan lainnya sesuai dengan perkembangan dan arah pembangunan prioritas daerah dan strategis nasional.
Peraturan ini juga mengatur mekanisme kerjasama antara Pemerintah Daerah dan pihak swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Selain itu, diatur pula mengenai pengelolaan infrastruktur berkelanjutan yang wajib dilakukan oleh Perangkat Daerah Terkait, termasuk pemeliharaan, penataan, pengawasan, dan penyediaan fasilitas pendukung.