on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banggai Laut Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Also known as: Perda Kabupaten Banggai Laut 2/2016 · Perda Kabupaten Banggai Laut No. 2 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Banggai Laut Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di Kabupaten Banggai Laut. Latar belakangnya adalah untuk mengatur mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang berlandaskan pada prinsip partisipasi, demokrasi, dan pemberdayaan masyarakat desa, mengingat perangkat desa merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan perangkat desa yang profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan desa.