on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pungutan Daerah Atas Pelayanan Pemberian Izin Industri
Also known as: Perda Kabupaten Kapuas 10/2002 · Perda Kabupaten Kapuas No. 10 Tahun 2002 · Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pungutan daerah atas pelayanan pemberian izin industri di Kabupaten Kapuas. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan kewenangan daerah di bidang perindustrian, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuannya adalah untuk menetapkan dasar hukum pungutan daerah atas pelayanan pemberian izin industri.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai tempat penyimpanan yang berada dalam komplek usaha industri yang bersangkutan yang digunakan untuk menyimpan peralatan, perlengkapan, bahan baku, bahan penolong dan barang/bahan jadi untuk keperluan kegiatan usaha industri tersebut.