on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Also known as: Perda Kabupaten Karawang 4/2016 · Perda Kabupaten Karawang No. 4 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Karawang sebagai Kabupaten Layak Anak. Latar belakangnya adalah untuk menjamin dan melindungi hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak anak lainnya.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur peran serta lembaga keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, PSKS, dan lembaga lainnya dalam mengawasi dan berperan aktif dalam penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.