on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan Dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
Also known as: Perda Kabupaten Pemalang 7/1998 · Perda Kabupaten Pemalang No. 7 Tahun 1998 · Perda Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 1998
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C di Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang. Latar belakang peraturan ini adalah untuk menjaga dan melestarikan sumber daya alam berupa bahan galian golongan C serta untuk memungut pajak sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga mengatur tata cara pembayaran, penagihan, pengurangan, keringanan, pembebasan pajak, pembetulan, pembatalan, pengajuan keberatan dan banding, serta pengembalian kelebihan pembayaran pajak.