For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 tentang Statuta Politeknik Kelautan Dan Perikanan Jembrana

Also known as: Permen KKP 21/PERMEN-KP/2019 · Permen KKP No. 21/PERMEN-KP/2019

Status:
Inactive
Effective Date:5 Juli 2019Publication Date:16 Mei 2019
Sistem Pendidikan Nasional

Information

TypePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemeStatuta Politeknik Kelautan Dan Perikanan Jembrana
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date05 Juli 2019
Publication Date16 Mei 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional. Politeknik ini menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang kelautan dan perikanan, dengan fokus pada Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Struktur organisasi Politeknik terdiri dari berbagai elemen seperti Direktur, Dewan Penyantun, Senat, dan unit-unit penunjang lainnya. Setiap elemen memiliki tugas dan fungsi yang spesifik untuk mendukung operasional Politeknik. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat, sistem pengendalian dan pengawasan internal, serta sistem penjaminan mutu internal.

(-)

1. Taruna yang melanggar peraturan dikenakan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, pembebanan tugas tertentu, penundaan masa kuliah, dan/atau pemecatan/pemberhentian.