For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 2024

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Hari Desa

Also known as: Keppres 23/2024 · Keppres No. 23 Tahun 2024 · Keppres Nomor 23 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:31 Juli 2024Publication Date:31 Juli 2024
Pemerintahan Desa

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeHari Desa
LocationPemerintah Pusat
Effective Date31 Juli 2024
Publication Date31 Juli 2024
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa. Penetapan ini bertujuan untuk memperkuat peran desa dalam pemerataan kesejahteraan dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hari Desa diharapkan dapat membangun pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan bahwa desa adalah subjek pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pusat pertumbuhan dan kebudayaan daerah. Keputusan ini juga menegaskan bahwa Hari Desa bukan merupakan hari libur.

(-)

(-)