For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Retribusi Izin Gangguan

Also known as: Perda Kabupaten Penajam Paser Utara 9/2019 · Perda Kabupaten Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:7 Mei 2019Publication Date:7 Mei 2019
Pajak & Retribusi DaerahPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Retribusi Izin Gangguan
LocationPemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Effective Date07 Mei 2019
Publication Date07 Mei 2019
Place of EnactmentPenajam

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2013 Nomor 1)

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5658 Tahun 2016 yang membatalkan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah tersebut. Perubahan meliputi penghapusan Pasal 8 ayat (4) dan Pasal 26.

Ketentuan Substansial:

  • Penghapusan Pasal 8 ayat (4): Pasal ini sebelumnya mengatur mengenai besaran retribusi untuk setiap perubahan Izin Gangguan.
  • Penghapusan Pasal 26: Detail mengenai isi Pasal 26 yang dihapus tidak tersedia dalam dokumen.

(-)

(-)