For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 20 Tahun 2019

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pengembangan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Fasilitasi

Also known as: Peraturan BSN 20/2019 · Peraturan BSN No. 20 Tahun 2019 · Peraturan BSN Nomor 20 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:15 Oktober 2019Publication Date:15 Oktober 2019
Profesi & Sertifikasi KeahlianStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Badan Standardisasi Nasional
ThemePengembangan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Fasilitasi
LocationBadan Standardisasi Nasional
Effective Date15 Oktober 2019
Publication Date15 Oktober 2019
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk memfasilitasi pengembangan lembaga penilaian kesesuaian (LPK) dalam rangka persiapan akreditasi. Fasilitasi ini dilakukan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Direktorat Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian. Bentuk fasilitasi meliputi pelatihan, bimbingan, dan audit kesiapan akreditasi. LPK yang difasilitasi harus berbadan hukum Indonesia, memiliki sumber daya yang memadai, dan struktur organisasi yang jelas. Fasilitasi diberikan berdasarkan Nota Kesepahaman atau perjanjian kerja sama dengan BSN dan dilakukan sesuai dengan alur program yang telah ditetapkan. Pendanaan untuk fasilitasi dapat berasal dari anggaran BSN, anggaran pemohon, pendanaan bersama, atau sumber lain yang sah.

(-)

(-)