For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13 Tahun 2022

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Also known as: Permenkop UKM 13/2022 · Permenkop UKM No. 13 Tahun 2022 · Permenkop UKM Nomor 13 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:9 Desember 2022Publication Date:30 November 2022
Kearsipan

Information

TypePeraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
ThemeSistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
LocationKementerian Koperasi dan UKM
Effective Date09 Desember 2022
Publication Date30 November 2022
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Peraturan ini bertujuan untuk mendukung tertib administrasi dalam pengelolaan arsip dinamis, memudahkan akses arsip bagi publik, dan melindungi keamanan arsip di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Peraturan ini menggantikan Peraturan Menteri sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi. Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD) diatur untuk melindungi fisik dan informasi arsip dari kerusakan, kehilangan, dan akses yang tidak sah. Ruang lingkup pengaturan meliputi sistem klasifikasi keamanan arsip dinamis, hak akses arsip dinamis, serta pengamanan penyimpanan dan penyampaian arsip dinamis. Klasifikasi keamanan arsip dinamis dibagi menjadi tiga kategori: Biasa/Terbuka, Terbatas, dan Rahasia, yang ditentukan oleh Unit Pengolah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(-)

(-)