For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 26 TAHUN 2011 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

Also known as: Perda Kabupaten Garut 3/2018 · Perda Kabupaten Garut No. 3 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:28 Mei 2018Publication Date:25 Mei 2018
Pertambangan & Sumber Energi

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 26 TAHUN 2011 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
LocationPemerintah Kabupaten Garut
Effective Date28 Mei 2018
Publication Date25 Mei 2018
Place of EnactmentTarogong Kidul

Regulation History

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2011 Nomor 26).

Peraturan Daerah Kabupaten Garut ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011 sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum yang ada, khususnya terkait dengan perubahan kewenangan pengelolaan mineral dan batubara yang kini menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2011, maka seluruh ketentuan yang mengatur mengenai pertambangan mineral dan batubara di tingkat Kabupaten Garut menjadi tidak berlaku.

(-)

(-)