on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah (Investasi) ke dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dan Perusahaan Daerah air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2017
Also known as: Perda Kabupaten Pati 16/2016 · Perda Kabupaten Pati No. 16 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Pati Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal daerah (investasi) ke dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (PT Bank Jateng) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bening Kabupaten Pati pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2017.
Latar Belakang dan Tujuan: Penyertaan modal daerah ini bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan kinerja badan usaha milik daerah, mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah dari pembagian hasil usaha atau dividen, serta mengoptimalkan dan meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan PDAM Kabupaten Pati. Secara khusus, penyertaan modal ke PDAM bertujuan untuk mendukung Program Hibah Air Minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Ketentuan Substansial: