For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2023

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2016 Tentan Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Also known as: Permenkes 35/2023 · Permenkes No. 35 Tahun 2023 · Permenkes Nomor 35 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:13 November 2023Publication Date:23 Oktober 2023
Ketentuan Pakaian Dinas

Information

TypePeraturan Menteri Kesehatan
ThemePencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2016 Tentan Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
LocationKementerian Kesehatan
Effective Date13 November 2023
Publication Date23 Oktober 2023
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Peraturan ini bertujuan untuk memperkuat identitas Kementerian Kesehatan, meningkatkan kewibawaan pegawai, dan mendukung implementasi transformasi internal Kementerian Kesehatan. Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2016 dan perubahannya, karena dianggap tidak sesuai dengan kebijakan dan perkembangan kebutuhan hukum saat ini. Dengan pencabutan ini, diharapkan ada penetapan baru mengenai pakaian dinas harian pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Kesehatan yang lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan terkini.

(-)

(-)