For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 7 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sikka Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Also known as: Perda Kabupaten Sikka 7/2015 · Perda Kabupaten Sikka No. 7 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Sikka Nomor 7 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:10 Oktober 2015Publication Date:10 Oktober 2015
Keuangan Negara & DaerahPolitik & Pemilihan Umum

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
LocationPemerintah Kabupaten Sikka
Effective Date10 Oktober 2015
Publication Date10 Oktober 2015
Place of EnactmentMaumere

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. 2. Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 7 Tahun 2015 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 8 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Pencabutan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik memerlukan penyesuaian pengaturan mengenai bantuan keuangan kepada partai politik di tingkat daerah.

(-)

(-)