For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toba Samosir Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa

Also known as: Perda Kabupaten Toba Samosir 2/2017 · Perda Kabupaten Toba Samosir No. 2 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Toba Samosir Nomor 2 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:27 Juli 2017Publication Date:27 Juli 2017
Pemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
LocationPemerintah Kabupaten Toba Samosir
Effective Date27 Juli 2017
Publication Date27 Juli 2017
Place of EnactmentBalige

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 2 Tahun 2017 ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagai respons terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa. Prinsip dasar yang mendasari pengaturan pemilihan kepala desa tetap sama, yaitu keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi, dan pemberdayaan masyarakat. Perubahan spesifik mencakup penghapusan salah satu persyaratan calon Kepala Desa sebagaimana diatur dalam Pasal 21 huruf g Peraturan Daerah sebelumnya. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)