on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 1978 tentang Mengesahkan "Trade Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Socialist Republic of Vietnam" yang Telah ditandatangani oleh Delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan Delegasi Pemerintah Republik Sosialis Vietnam di Hanoi Pada Tanggal 8 Nopember 1978, Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini
Also known as: Keppres 42/1978 · Keppres No. 42 Tahun 1978 · Keppres Nomor 42 Tahun 1978
Latar Belakang dan Tujuan
Pada tanggal 8 November 1978, di Hanoi, telah ditandatangani suatu perjanjian perdagangan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam. Pemerintah Republik Indonesia tidak memiliki keberatan untuk mengesahkan perjanjian tersebut, yang bertujuan untuk memperkuat hubungan perdagangan antara kedua negara.
Ketentuan Substansial
Keputusan Presiden ini mengesahkan perjanjian perdagangan yang telah ditandatangani oleh delegasi kedua negara. Ruang lingkup kegiatan yang diatur mencakup pengesahan perjanjian perdagangan internasional. Tidak ada pembentukan otoritas baru atau perubahan kewenangan yang disebutkan dalam keputusan ini. Hak dan kewajiban subjek hukum tidak dijelaskan secara rinci dalam dokumen ini.