For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 5 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum

Also known as: Perda Kabupaten Minahasa Selatan 5/2019 · Perda Kabupaten Minahasa Selatan No. 5 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 5 Tahun 2019

Status:
Inactive
Effective Date:6 Desember 2019Publication Date:6 Desember 2019
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
LocationPemerintah Kabupaten Minahasa Selatan
Effective Date06 Desember 2019
Publication Date06 Desember 2019
Place of EnactmentAmurang

Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.

Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan ini dilakukan untuk menggali potensi daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dan menyesuaikan tarif retribusi dengan perkembangan perekonomian masyarakat. Ketentuan substansial yang diubah meliputi tarif retribusi pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit umum daerah, retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, retribusi pelayanan pasar, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, retribusi penggantian biaya cetak peta, retribusi penyediaan dan/atau penyedotan kakus, retribusi pelayanan tera/tera ulang, retribusi pelayanan pendidikan, dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi. Peraturan ini juga mengubah definisi beberapa istilah terkait retribusi jasa umum.

(-)

(-)