For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 5 Tahun 2008

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Panitia Nasional Peringatan 100 Tahun Hari Kebangkitan Nasional

Also known as: Keppres 5/2008 · Keppres No. 5 Tahun 2008 · Keppres Nomor 5 Tahun 2008

Status:
Active
Effective Date:25 Februari 2008Publication Date:25 Februari 2008
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Panitia Nasional Peringatan 100 Tahun Hari Kebangkitan Nasional
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 Februari 2008
Publication Date25 Februari 2008
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2008 ini bertujuan untuk membentuk Panitia Nasional Peringatan 100 Tahun Hari Kebangkitan Nasional. Panitia Nasional ini bertugas mempersiapkan dan menyelenggarakan peringatan tersebut dengan melibatkan berbagai departemen, lembaga pemerintah, dan pihak lain yang relevan. Panitia juga bertanggung jawab untuk menyusun pedoman kegiatan, menggerakkan partisipasi masyarakat, dan menyiapkan anggaran yang diperlukan. Susunan keanggotaan Panitia Nasional terdiri dari berbagai pejabat tinggi negara dan tokoh masyarakat, dengan Menteri Sekretaris Negara sebagai ketua. Selain itu, Panitia Nasional mendapatkan arahan dari Tim Pengarah yang terdiri dari beberapa menteri dan pejabat tinggi lainnya. Penyelenggaraan peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan semangat juang masyarakat dalam memperkuat kepribadian dan nilai-nilai budaya bangsa.

(-)

(-)