on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Perum Percetakan Negara Republik Indonesia
Also known as: PP 36/2012 · PP No. 36 Tahun 2012 · PP Nomor 36 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara Republik Indonesia melalui penambahan penyertaan modal negara. Penambahan modal ini berasal dari pengalihan barang milik negara pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang pengadaannya bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1997/1998. Nilai penambahan modal sebesar Rp506.280.000,00, yang terdiri dari bangunan gedung kantor di Cabang Bengkulu dan Cabang Merauke. Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.