For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Also known as: Permen PPPA 10/2021 · Permen PPPA No. 10 Tahun 2021 · Permen PPPA Nomor 10 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:29 Desember 2021Publication Date:28 Oktober 2021
Perlindungan Keluarga & AnakKearsipan

Information

TypePeraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ThemePenyelenggaraan Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
LocationKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Effective Date29 Desember 2021
Publication Date28 Oktober 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya serta mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan arsip di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penyelenggaraan Kearsipan dimaksudkan sebagai pedoman dan acuan bagi seluruh unit kerja di lingkungan Kemen PPPA dalam rangka penyelenggaraan administrasi pemerintahan, pembangunan, dan peningkatan pelayanan publik serta pengelolaan Arsip. Kebijakan ini mengatur pembagian kewenangan antar unit kerja, pengelolaan arsip dinamis dan statis, serta pengawasan dan pembinaan kearsipan.

(-)

(-)