on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional
Also known as: PERPRES 26/2012 · PERPRES No. 26 Tahun 2012 · PERPRES Nomor 26 Tahun 2012
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional bertujuan untuk menyediakan panduan bagi pemangku kepentingan dalam mengembangkan Sistem Logistik Nasional. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing nasional dan mendukung Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025. Cetak biru ini berfungsi sebagai acuan bagi menteri, pimpinan lembaga non-kementerian, gubernur, dan bupati/walikota dalam menyusun kebijakan dan rencana kerja terkait pengembangan logistik. Pelaksanaan cetak biru ini dikoordinasikan oleh KP3EI, dengan kemungkinan pembentukan Tim Kerja oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.