For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 Tahun 2007

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pemberian Gaji Pensiun Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2007 Kepada Pegawai Negeri Pejabat Negara Dan Penerima Pensiun Tunjangan

Also known as: PP 34/2007 · PP No. 34 Tahun 2007 · PP Nomor 34 Tahun 2007

Status:
Active
Effective Date:8 Juni 2007Publication Date:8 Juni 2007
Aparatur Sipil NegaraKompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePemberian Gaji Pensiun Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2007 Kepada Pegawai Negeri Pejabat Negara Dan Penerima Pensiun Tunjangan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date08 Juni 2007
Publication Date08 Juni 2007
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2007 ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan dengan memberikan gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas dalam Tahun Anggaran 2007. Kebijakan ini didasarkan pada kemampuan keuangan negara dan diberikan secara proporsional berdasarkan penghasilan bulanan. Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan yang menerima lebih dari satu jenis penghasilan hanya diberikan salah satu yang lebih menguntungkan. Peraturan ini memberikan landasan hukum untuk pelaksanaan pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2007.

(-)

(-)