For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 1999

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pemberdayaan Usaha Menengah

Also known as: Inpres 10/1999 · Inpres No. 10 Tahun 1999 · Inpres Nomor 10 Tahun 1999

Status:
Active
Effective Date:11 Agustus 1999Publication Date:11 Agustus 1999
Badan Usaha & PerdaganganKoperasi & Usaha Mikro Kecil

Information

TypeInstruksi Presiden (Inpres)
ThemePemberdayaan Usaha Menengah
LocationPemerintah Pusat
Effective Date11 Agustus 1999
Publication Date11 Agustus 1999
Place of EnactmentJakarta

(-)

Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 1999 bertujuan untuk memberdayakan usaha menengah dalam rangka memperkuat struktur ekonomi nasional. Kebijakan ini menekankan pentingnya usaha menengah dalam penyerapan tenaga kerja, peningkatan ekspor, dan kontribusi terhadap produk domestik bruto. Instruksi ini mengarahkan berbagai kementerian untuk membentuk dan mengembangkan lembaga penjamin kredit, memfasilitasi restrukturisasi utang, serta menyederhanakan sistem perizinan. Selain itu, kebijakan ini mendorong alih teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan. Kriteria usaha menengah ditetapkan berdasarkan kekayaan bersih dan kepemilikan oleh warga negara Indonesia.

(-)

(-)