on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Also known as: Permenperin 4/2023 · Permenperin No. 4 Tahun 2023 · Permenperin Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2023 ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada pengguna dan produsen yang mendukung penggunaan produk dalam negeri. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri. Peraturan ini mengatur tata cara pemberian penghargaan yang diselenggarakan oleh Menteri Perindustrian setiap tahun. Penerima penghargaan meliputi pengguna dan produsen produk dalam negeri. Pengguna terdiri dari lembaga negara, kementerian, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan badan usaha swasta yang wajib menggunakan produk dalam negeri. Produsen meliputi industri besar, menengah, dan kecil. Penilaian dilakukan berdasarkan kepatuhan terhadap penggunaan produk dalam negeri, capaian belanja produk bersertifikat, nilai TKDN, dan pelaksanaan kampanye penggunaan produk dalam negeri. Bobot penilaian berbeda untuk pengguna, badan usaha PSN, dan produsen, dengan aspek perencanaan, realisasi, evaluasi, dan kampanye sebagai kriteria utama.