For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 4 Tahun 1962

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 4 Tahun 1962 tentang Pengesahan Perjanjian Karya Antara Perusahaan Negara Pertamina Dan Pan American Indonesia Oil Co. Untuk Diri Sendiri Dan Atas nama Pan Ametrican International Oil Co.

Also known as: Perpu 4/1962 · Perpu No. 4 Tahun 1962 · Perpu Nomor 4 Tahun 1962

Status:
Active
Effective Date:18 Juni 1962Publication Date:18 Juni 1962
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypePeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
ThemePengesahan Perjanjian Karya Antara Perusahaan Negara Pertamina Dan Pan American Indonesia Oil Co. Untuk Diri Sendiri Dan Atas nama Pan Ametrican International Oil Co.
LocationPemerintah Pusat
Effective Date18 Juni 1962
Publication Date18 Juni 1962
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini bertujuan untuk mengesahkan 'Perjanjian Karya' antara Perusahaan Negara Pertamina dan Pan American Indonesia Oil Co., yang juga bertindak atas nama Pan American International Oil Corporation. Pengesahan ini diperlukan agar perjanjian tersebut dapat mulai berlaku, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 44 Prp tahun 1960. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk mempercepat perkembangan pengusahaan pertambangan minyak di Indonesia, yang merupakan bagian dari proyek pembangunan nasional. Peraturan ini ditetapkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang karena situasi yang mendesak dan genting.

(-)

(-)