For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 05 Tahun 2010

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 05 Tahun 2010 tentang PEMBENTUKAN KELURAHAN RAJAYA KECAMATAN POLONGBANGKENG SELATAN DAN KELURAHAN SALAKA KECAMATAN PATTALASSANG

Also known as: Perda Kabupaten Takalar 05/2010 · Perda Kabupaten Takalar No. 05 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Takalar Nomor 05 Tahun 2010

Status:
Active
Effective Date:15 Desember 2010Publication Date:15 Desember 2010
Pemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePEMBENTUKAN KELURAHAN RAJAYA KECAMATAN POLONGBANGKENG SELATAN DAN KELURAHAN SALAKA KECAMATAN PATTALASSANG
LocationPemerintah Kabupaten Takalar
Effective Date15 Desember 2010
Publication Date15 Desember 2010
Place of EnactmentPattallassang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 05 Tahun 2008 tentang Kelurahan.

Peraturan Daerah ini membentuk Kelurahan Rajaya di Kecamatan Polongbangkeng Selatan dan Kelurahan Salaka di Kecamatan Pattallassang. Pembentukan ini didasarkan pada pemekaran Kelurahan Bontokadatto dan Kelurahan Bajeng yang dinilai telah memenuhi syarat luas wilayah dan jumlah penduduk. Kelurahan Bontokadatto dimekarkan menjadi Kelurahan Bontokadatto (induk) dan Kelurahan Rajaya, dengan pembagian wilayah lingkungan yang spesifik. Demikian pula, Kelurahan Bajeng dimekarkan menjadi Kelurahan Bajeng (induk) dan Kelurahan Salaka, dengan pembagian wilayah lingkungan yang spesifik pula. Seluruh kekayaan dan sumber pendapatan Kelurahan Bontokadatto dan Kelurahan Bajeng setelah pemekaran wajib diserahkan kepada Pemerintah Daerah dan dikelola melalui APBD dengan memperhatikan kepentingan kelurahan.

(-)

(-)