on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Pemberian Penjaminan Pemerintah Untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Kereta Cepat Antar Jakarta Dan Bandung
Also known as: PMK 89/2023 · PMK No. 89 Tahun 2023 · PMK Nomor 89 Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89 Tahun 2023 ini bertujuan untuk mengatur tata cara pelaksanaan pemberian penjaminan pemerintah dalam rangka percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung. Kebijakan ini didasarkan pada ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021. Penjaminan pemerintah diberikan untuk mendukung PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam mengatasi kenaikan dan/atau perubahan biaya proyek kereta cepat. Penjaminan ini mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, kesinambungan fiskal, dan pengelolaan risiko fiskal. PT KAI sebagai pemohon jaminan harus mengajukan permohonan kepada Menteri Keuangan dengan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan, termasuk keputusan Komite dan pernyataan dari menteri terkait. Evaluasi permohonan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko bersama dengan BUPI, dan hasilnya dilaporkan kepada Menteri Keuangan untuk mendapatkan persetujuan.