For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 1987

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1987 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Hotel Dan Tourist Nasional (Natour Ltd)

Also known as: PP 2/1987 · PP No. 2 Tahun 1987 · PP Nomor 2 Tahun 1987

Status:
Active
Effective Date:9 Januari 1987Publication Date:9 Januari 1987
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Hotel Dan Tourist Nasional (Natour Ltd)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date09 Januari 1987
Publication Date09 Januari 1987
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha PT. Perusahaan Hotel dan Tourist Nasional (Natour Ltd) dengan menambah penyertaan modal negara ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini dilakukan dengan memasukkan enam hotel yang sebelumnya dikelola oleh Departemen Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi sebagai bagian dari modal saham PT. Natour Ltd. Nilai penambahan modal ini akan ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan perhitungan bersama dengan Departemen Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)