on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 545 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah Menengah Kejuruan di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Also known as: Kepmenperin 545/2026 · Kepmenperin No. 545 Tahun 2026 · Kepmenperin Nomor 545 Tahun 2026
Keputusan Menteri ini menetapkan pedoman komprehensif mengenai pengangkatan dan pemberhentian Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkungan Kementerian Perindustrian. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, memperjelas kewenangan, serta meningkatkan efektivitas tata kelola pendidikan guna menghasilkan kepala sekolah yang berkualitas, berintegritas, dan mampu meningkatkan mutu pendidikan vokasi yang berdaya saing.
Secara substansial, peraturan ini mengatur persyaratan ketat bagi bakal calon kepala sekolah, yang mencakup kualifikasi akademik, pangkat/golongan, pengalaman manajerial, sertifikasi pendidik, serta hasil penilaian kinerja. Proses pengangkatan dilakukan melalui tahapan penjaringan, penyaringan (melalui penilaian visi, misi, program kerja, serta asesmen manajerial dan sosial kultural), hingga penetapan dan pelantikan oleh Menteri. Selain itu, diatur pula mengenai masa jabatan selama 4 (empat) tahun, mekanisme pemberhentian kepala sekolah, serta kewajiban mengikuti pelatihan calon kepala sekolah yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri.