on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung
Also known as: Perda Kabupaten Maluku Barat Daya 1/2016 · Perda Kabupaten Maluku Barat Daya No. 1 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung menetapkan kerangka hukum untuk mengatur dan mengendalikan penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah tersebut. Latar belakang peraturan ini adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib, sesuai fungsi, serta memenuhi persyaratan administratif dan teknis, demi keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek substansial, termasuk:
Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, serasi dengan lingkungan, menjamin keandalan teknis, dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.