For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 228/PMK.04/2014

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.04/2014 Tahun 2014 tentang Impor Sementara Dengan Menggunakan Carnet Atau Ekspor Yang Dimaksudkan Untuk Diimpor Kembali Dalam Jangka Waktu Tertentu Dengan Menggunakan Carnet

Also known as: PMK 228/PMK.04/2014 · PMK No. 228/PMK.04/2014

Status:
Active
Effective Date:15 Februari 2015Publication Date:17 Desember 2014
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemeImpor Sementara Dengan Menggunakan Carnet Atau Ekspor Yang Dimaksudkan Untuk Diimpor Kembali Dalam Jangka Waktu Tertentu Dengan Menggunakan Carnet
LocationKementerian Keuangan
Effective Date15 Februari 2015
Publication Date17 Desember 2014
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.04/2014 ini mengatur tentang impor sementara dan ekspor yang dimaksudkan untuk diimpor kembali dengan menggunakan carnet. Latar belakang peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Kepabeanan yang memungkinkan barang impor dikeluarkan sebagai barang impor sementara dan barang ekspor diimpor kembali dengan kualitas yang sama. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kemudahan dalam proses impor sementara dan ekspor dengan menggunakan carnet, yang mencakup pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, serta pengecualian dari ketentuan larangan dan pembatasan. Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi penggunaan carnet untuk berbagai tujuan seperti pameran, peralatan profesional, pendidikan, dan kemanusiaan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang penunjukan organisasi sebagai penerbit dan penjamin carnet nasional, serta prosedur penjaminan dan penggunaan carnet.

(-)

  • Penerbit dan Penjamin Carnet nasional yang tidak melunasi bea masuk, pajak, sanksi administrasi berupa denda, dan/atau bunga, tidak dapat dilayani proses kepabeanan atas carnet yang diterbitkan selanjutnya.