For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 1997

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 1997 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah

Also known as: Instruksi Mendagri 21/1997 · Instruksi Mendagri No. 21 Tahun 1997 · Instruksi Mendagri Nomor 21 Tahun 1997

Status:
Active
Effective Date:24 Juli 1997Publication Date:24 Juli 1997
Ganti Rugi Kerugian Negara

Information

TypeInstruksi Menteri Dalam Negeri
ThemePetunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Daerah
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date24 Juli 1997
Publication Date24 Juli 1997
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 1997 diterbitkan untuk memberikan petunjuk pelaksanaan yang lebih rinci atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997. Tujuan utama dari instruksi ini adalah untuk memastikan bahwa setiap kerugian daerah dapat diselesaikan dengan tepat dan cepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Instruksi ini mengatur pembagian tanggung jawab antara bendaharawan, pegawai negeri bukan bendaharawan, dan pihak ketiga dalam hal terjadinya kerugian daerah. Selain itu, instruksi ini menetapkan prosedur penyelesaian kerugian daerah melalui upaya damai, tuntutan perbendaharaan, dan tuntutan ganti rugi. Instruksi ini juga menekankan pentingnya pengawasan dan pelaporan dalam proses penyelesaian kerugian daerah.

(-)

(-)