For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2012

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2012 tentang Klasifikasi Arsip Kementerian Komunikasi dan Informatika

Also known as: Permenkominfo 13/2012 · Permenkominfo No. 13 Tahun 2012 · Permenkominfo Nomor 13 Tahun 2012

Status:
Inactive
Effective Date:7 Mei 2012Publication Date:7 Mei 2012
KearsipanTelekomunikasi & Dunia Digital

Information

TypePeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
ThemeKlasifikasi Arsip Kementerian Komunikasi dan Informatika
LocationKementerian Komunikasi dan Informatika
Effective Date07 Mei 2012
Publication Date07 Mei 2012
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 03/PER/M.KOMINFO/1/2009 tentang Klasifikasi Arsip Departemen Komunikasi dan Informatika Peraturan ini mengubah: (-)

Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk menyesuaikan klasifikasi arsip dengan perubahan tugas dan fungsi dari Departemen Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Informatika, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Tujuannya adalah untuk memberikan pedoman dalam penyimpanan dan penemuan kembali arsip dengan cepat dan tepat.

Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur pembagian klasifikasi arsip menjadi dua jenis: fasilitatif dan substantif. Klasifikasi fasilitatif mencakup pengorganisasian, prosedur, kebijakan, kerumahtanggaan, legalisasi, keuangan, dan kepegawaian. Klasifikasi substantif berkaitan dengan tugas pokok instansi yang beroperasi untuk kepentingan masyarakat. Arsip diklasifikasikan menggunakan gabungan kode huruf dan angka, dengan struktur yang terdiri dari pokok masalah, sub masalah, dan sub-sub masalah.

(-)

(-)