For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Also known as: Perda Kabupaten Indragiri Hulu 3/2023 · Perda Kabupaten Indragiri Hulu No. 3 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:6 September 2023Publication Date:6 September 2023
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
LocationPemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
Effective Date06 September 2023
Publication Date06 September 2023
Place of EnactmentRengat

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2022. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan ini juga dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah. Peraturan ini merinci realisasi anggaran pendapatan dan belanja, termasuk selisih antara anggaran dan realisasi pada berbagai komponen seperti pendapatan, belanja, defisit, serta penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Neraca per 31 Desember 2022 mencatat jumlah aset, kewajiban, dan ekuitas. Laporan arus kas mencakup saldo kas awal, arus kas dari berbagai aktivitas (operasi, investasi aset non, pembiayaan, dan transistoris/non anggaran), serta saldo kas akhir. Catatan atas laporan keuangan memberikan informasi kuantitatif dan kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.

(-)

(-)