on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan
Also known as: Perda Kabupaten Kebumen 8/2018 · Perda Kabupaten Kebumen No. 8 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2018 mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan. Latar belakang pencabutan ini adalah karena Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri yang menjadi dasar hukum Izin Gangguan, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2006 tentang Izin Gangguan tidak dapat dilaksanakan. Akibatnya, retribusi Izin Gangguan tidak dapat dipungut, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2012 menjadi tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tujuan dari pencabutan ini adalah untuk mewujudkan tertib regulasi di Kabupaten Kebumen.