For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 43 Tahun 2022

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Sumba Tengah dengan Kabupaten Sumba Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur

Also known as: Permendagri 43/2022 · Permendagri No. 43 Tahun 2022 · Permendagri Nomor 43 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:10 Maret 2022Publication Date:22 Februari 2022
Wilayah Kedaulatan NegaraOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemeBatas Daerah Kabupaten Sumba Tengah dengan Kabupaten Sumba Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date10 Maret 2022
Publication Date22 Februari 2022
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2022 ini bertujuan untuk menetapkan batas daerah antara Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Sumba Barat di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penetapan ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Peraturan ini mengatur secara rinci koordinat titik kartometrik yang menjadi batas antara kedua kabupaten tersebut, dimulai dari TK 1 hingga TK 52, dengan menyusuri punggung bukit dan median line sungai. Posisi titik-titik ini bersifat tetap dan tidak berubah meskipun terjadi perubahan nama desa, kelurahan, atau kecamatan. Peta batas daerah yang memuat koordinat tersebut dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)