For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 40 Tahun 1979

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40 Tahun 1979 tentang Mengesahkan "Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Perancis Tentang Kerjasama Di Bidang-Bidang Riset Ilmiah Dan Pengembangan Teknologi"

Also known as: Keppres 40/1979 · Keppres No. 40 Tahun 1979 · Keppres Nomor 40 Tahun 1979

Status:
Active
Effective Date:14 September 1979Publication Date:14 September 1979
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMengesahkan "Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Perancis Tentang Kerjasama Di Bidang-Bidang Riset Ilmiah Dan Pengembangan Teknologi"
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 September 1979
Publication Date14 September 1979
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Perancis mengenai kerjasama di bidang riset ilmiah dan pengembangan teknologi. Persetujuan ini merupakan hasil perundingan antara kedua negara yang ditandatangani di Jakarta pada tanggal 8 Mei 1979. Tujuan dari persetujuan ini adalah untuk memperkuat hubungan bilateral dalam bidang riset dan teknologi, serta mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di kedua negara. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)