For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan

Also known as: Perda Kabupaten Jepara 8/2019 · Perda Kabupaten Jepara No. 8 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:9 Desember 2019Publication Date:9 Desember 2019
Pembentukan Lembaga Negara

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan
LocationPemerintah Kabupaten Jepara
Effective Date09 Desember 2019
Publication Date09 Desember 2019
Place of EnactmentJepara

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2010 Nomor 13).

Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2019 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2010 tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan daerah, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 yang mengatur bahwa pengaturan lebih lanjut mengenai Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa diatur dengan Peraturan Bupati. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2010, maka seluruh ketentuan yang diatur di dalamnya tidak lagi berlaku.

(-)

(-)