on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 1989 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Melekat
Also known as: Inpres 1/1989 · Inpres No. 1 Tahun 1989 · Inpres Nomor 1 Tahun 1989
Latar Belakang dan Tujuan: Instruksi Presiden ini dikeluarkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan melekat di lingkungan instansi pemerintah, dengan tujuan menciptakan aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa. Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan disiplin, prestasi kerja, dan menekan penyalahgunaan wewenang serta pemborosan keuangan negara.
Ketentuan Substansial: Instruksi ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, termasuk penyusunan program pengawasan tahunan oleh masing-masing instansi. Pengawasan melekat dilakukan oleh atasan langsung terhadap bawahannya, mencakup kegiatan pemerintahan dan pembangunan di pusat dan daerah. Setiap instansi diwajibkan untuk menyusun rencana kerja, memantau pelaksanaan tugas, dan mengambil langkah-langkah korektif sesuai kewenangan. Instruksi ini juga menekankan pentingnya kerjasama dengan aparat pengawasan fungsional dan pengawasan lainnya.