For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2011

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Perkeretaapian Nasional

Also known as: Permenhub 43/2011 · Permenhub No. 43 Tahun 2011 · Permenhub Nomor 43 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:7 April 2011Publication Date:7 April 2011
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemeRencana Induk Perkeretaapian Nasional
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date07 April 2011
Publication Date07 April 2011
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Perkeretaapian Nasional bertujuan untuk memberikan arahan pengembangan perkeretaapian nasional hingga tahun 2030. Kebijakan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009. Rencana ini mencakup pengembangan prasarana dan sarana perkeretaapian, termasuk jaringan jalur kereta api di berbagai pulau di Indonesia, serta kebutuhan sumber daya manusia. Rencana ini juga mempertimbangkan aspek lingkungan strategis, globalisasi, persaingan antar moda, otonomi daerah, dan modernisasi teknologi. Evaluasi dilakukan setiap lima tahun atau lebih cepat jika ada perubahan lingkungan strategis.

(-)

(-)