For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2021

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan

Also known as: Permenaker 9/2021 · Permenaker No. 9 Tahun 2021 · Permenaker Nomor 9 Tahun 2021

Status:
Inactive
Effective Date:3 Mei 2021Publication Date:30 April 2021
Aparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Ketenagakerjaan
ThemeUraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
LocationKementerian Ketenagakerjaan
Effective Date03 Mei 2021
Publication Date30 April 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2021 ini bertujuan untuk mengatur uraian fungsi organisasi jabatan pimpinan tinggi pratama dan tugas koordinator jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Peraturan ini menetapkan pembagian fungsi dan tugas di berbagai direktorat dan biro di bawah Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, serta Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Setiap direktorat dan biro memiliki kelompok substansi yang bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan di bidang masing-masing. Kebijakan ini juga mencakup pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia aparatur, pengelolaan keuangan, serta penyusunan peraturan perundang-undangan dan kerja sama.

(-)

(-)