on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Also known as: Perda Kabupaten Konawe Utara 2/2015 · Perda Kabupaten Konawe Utara No. 2 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Konawe Utara. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan bertanggung jawab melalui tertib administrasi dan pengelolaan barang milik daerah. Tujuannya adalah memberikan pedoman pengelolaan, mewujudkan tertib administrasi, menciptakan efisiensi dan efektivitas penggunaan, menyusun neraca kekayaan daerah, memberikan informasi status hukum barang milik daerah, memudahkan evaluasi kinerja pengelolaan, mengamankan barang milik daerah, serta mewujudkan akuntabilitas dan transparansi.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai pengamanan dan pemeliharaan barang milik daerah, penilaian, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.