For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 249 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 249 Tahun 1968 tentang Pemindahan Duta Besar Republik Indonesia Untuk Guinea Ke Jakarta

Also known as: Keppres 249/1968 · Keppres No. 249 Tahun 1968 · Keppres Nomor 249 Tahun 1968

Status:
Active
Publication Date:31 Juli 1968
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemindahan Duta Besar Republik Indonesia Untuk Guinea Ke Jakarta
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date31 Juli 1968
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memindahkan Hadji Muhammad Amin Azeharie S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia di Republik Guinea, kembali ke Jakarta. Pemindahan ini dilakukan dengan pertimbangan kepentingan negara. Segala urusan terkait pemindahan dan perjalanan dari Conakry ke Jakarta akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Luar Negeri. Keputusan ini juga mencakup ketentuan bahwa jika terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, maka akan dilakukan perubahan yang diperlukan.

(-)

(-)