For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 31 Tahun 2016

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak Bagi Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait

Also known as: Permenkumham 31/2016 · Permenkumham No. 31 Tahun 2016 · Permenkumham Nomor 31 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:30 Desember 2016Publication Date:29 Agustus 2016
Sistem Pendidikan NasionalPerlindungan Keluarga & AnakProses Peradilan & Hukum Acara

Information

TypePeraturan Menteri Hukum dan HAM
ThemePedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak Bagi Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait
LocationKementerian Hukum dan HAM
Effective Date30 Desember 2016
Publication Date29 Agustus 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 31 Tahun 2016 ini bertujuan untuk memberikan pedoman penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan terpadu bagi aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam sistem peradilan pidana anak. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang melibatkan anak-anak, dengan fokus pada keadilan restoratif dan diversi. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga, termasuk Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya. Hak dan kewajiban subjek hukum meliputi persyaratan peserta pelatihan, penyusunan kurikulum, dan evaluasi pelatihan. Pedoman ini juga mencakup penyusunan kurikulum, materi pelatihan, dan evaluasi untuk memastikan pelatihan yang efektif dan efisien.

(-)

(-)