For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90/PMK.03/2015

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.03/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.03/2008 Tentang Wajib Pajak Badan Tertentu Sebagai Pemungut Pajak Penghasilan Dari Pembeli Atas Penjualan Barang Yang Tergolong Sangat Mewah

Status:
Active
Effective Date:30 Mei 2015Publication Date:30 April 2015
Badan Usaha & PerdaganganKetentuan Perpajakan