For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 62 Tahun 2022

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Aceh Barat dengan Kabupaten Pidie DI Aceh

Also known as: Permendagri 62/2022 · Permendagri No. 62 Tahun 2022 · Permendagri Nomor 62 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:22 Maret 2022Publication Date:1 Maret 2022
Wilayah Kedaulatan NegaraOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Dalam Negeri
ThemeBatas Daerah Kabupaten Aceh Barat dengan Kabupaten Pidie DI Aceh
LocationKementerian Dalam Negeri
Effective Date22 Maret 2022
Publication Date01 Maret 2022
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2022 ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dengan tujuan menetapkan batas daerah antara Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Pidie di Aceh. Peraturan ini mengatur secara rinci koordinat batas daerah yang dimulai dari PBU 19 hingga PBU 10, dengan posisi PBU dan PABU yang bersifat tetap meskipun terjadi perubahan nama desa, kelurahan, atau kecamatan. Ketentuan batas daerah dan koordinatnya tercantum dalam peta yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)