For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1959

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1959 tentang Penetapan Tanggal Berlakunya Undang-Undang Pos (Undang-Undang No. 4 Tahun 1959, Lembaran Negara No. 12 Tahun 1959)

Also known as: PP 24/1959 · PP No. 24 Tahun 1959 · PP Nomor 24 Tahun 1959

Status:
Active
Effective Date:1 Juli 1959Publication Date:26 Juni 1959
Media, Pos & Periklanan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenetapan Tanggal Berlakunya Undang-Undang Pos (Undang-Undang No. 4 Tahun 1959, Lembaran Negara No. 12 Tahun 1959)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Juli 1959
Publication Date26 Juni 1959
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini menetapkan tanggal mulai berlakunya Undang-Undang Pos, yaitu Undang-Undang No. 4 Tahun 1959, yang dimuat dalam Lembaran Negara Tahun 1959 No. 12. Penetapan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan bahwa waktu yang tepat telah tiba untuk memberlakukan undang-undang tersebut. Peraturan ini juga merujuk pada Pasal 98 Undang-Undang Dasar Sementara, Pasal 15 Undang-Undang Pos, dan Undang-Undang No. 29 Tahun 1957. Keputusan ini diambil setelah mendengar Dewan Menteri dalam rapat pada tanggal 9 Juni 1959. Undang-Undang Pos mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 1959, dan Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada hari diundangkan.

(-)

(-)