on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Undang-undang (UU) Nomor 37 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Dan Kabupaten Ogan Ilir Di Provinsi Sumatera Selatan
Also known as: UU 37/2003 · UU No. 37 Tahun 2003 · UU Nomor 37 Tahun 2003
Undang-undang ini dibentuk untuk memenuhi aspirasi masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan tujuan meningkatkan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kabupaten Ogan Ilir didasarkan pada kriteria ekonomi, potensi daerah, kondisi sosial budaya, dan politik. Undang-undang ini mengatur pembagian wilayah, batas-batas administratif, dan penetapan ibu kota bagi kabupaten baru. Kewenangan daerah mencakup pengaturan dan pengurusan bidang pemerintahan yang diserahkan sesuai dengan kabupaten induk. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bertanggung jawab melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap kabupaten baru selama tiga tahun pertama. Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pemilihan Bupati dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.